( Ist)

Cari Solusi Atas Pengaduan Aktifitas KIP Dan PIP, Komisi II DPRD Babel Temui Nelayan Desa Bakit

22 Desember 2021 10:10 WIB
 
SonoraBangka.idKomisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengunjungi nelayan Desa Bakit yang merasa mata pencaharian mereka terganggu akibat adanya aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) dan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan Perairan Bakit dan Teluk Kelabat Dalam.Senin (20/12/21).
 
 
 
 
 
"Kehadiran kita di Desa Bakit ini untuk mendengarkan aspirasi para nelayan dan keterangan PT. Timah. Sekaligus sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang dilakukan kelompok nelayan ke DPRD beberapa waktu yang lalu,"kata Ketua Komisi II DPRD Babel Adet Mastur.
 
Adet menyampaikan ada beberapa kelompok nelayan di desa Bakit yang membutuhkan perhatian, kemudian adanya pro kontra kehadiran kapal isap produksi di wilayah penambangan PT. Timah di Teluk Kelabat perlu diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
 
"Pro dan kontra ini saya anggap tidak telalu signifikan, pada dasarnya PT. Timah siap membantu para nelayan yang terdampak. Tergantung permintaan maupun pengajuan program usaha oleh para nelayan kepada PT. Timah. Itu bentuk usaha yang diberikan oleh PT. Timah kepada nelayan, tinggal nelayan dan PT. Timah bertemu membahas titik temunya," ungkapnya.
 
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Babel, Heryawandi, SE, menambahkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh komisi II ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mencari solusi bersama agar tujuan kesejahteraan masyarakat tercapai.
 
"Beroperasinya PT Timah tentu juga untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Kita di Komisi II hadir disini bukan untuk menyalahkan tapi bagaimana untuk bisa duduk bersama. Kalau soal dampak laut jangka panjang memang perlu dipikirkan. Apa yang dirasakan nelayan yang merasa tidak adil ini justru bisa memunculkan hal negatif yang besar. Bukan cuma ekonomi, tapi juga perasaan,"ungkap Heyawandi.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm