SonoraBangka.id - Jika liburan tiba, tentunya banyak cara yang bisa kita lakukan untuk mengisi hari libur tersebut.
Anda bisa melakukan plesiran ke tempat yang belum pernah dikunjungi. Walau begitu harus selalu terapkan protokol kesehatan mengingat kasus varian baru virus corona tengah meningkat.
Selain plesiran, kita juga bisa "mengisi" liburan dengan berbelanja online. Terlebih, banyak marketplace yang menawarkan promo akhir tahun. Wah, sudah pasti senang, bukan?
Namun, agar aman dalam liburan, kita juga mesti waspada dengan kejahatan yang ada. Salah satunya aksi kejahatan dengan metode SIM Swap.
Apa itu SIM Swap?
Kejahatan SIM swap adalah pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan. Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.
"SIM swap biasanya digunakan pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk mengeksploitasi saldo perbankan korbannya," terang @ojkindonesia, Senin (13/7/2020), seperti NOVA.id kutip dari Kompas.com.
OJK mengingatkan, dalam tatanan kebiasaan baru atau new normal, peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan (fraud) transaksi online (perbankan/uang elektronik).
Hal tersebut terutama dalam pemanfaatan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi, seperti dalam kasus SIM swap fraud.
OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, Bank Indonesia (BI), Divisi Humas Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Kerjasama tersebut meliputi pemberian informasi seputar cerdas bertelekomunikasi agar terhindar dari kasus SIM swap fraud.
Tips agar Terhindar dari Aksi SIM Swap
Adapun sejumlah tips yang bisa kita perhatikan agar terhindar dari aksi SIM swap adalah sebagai berikut:
1. Jangan memberikan data finansial kepada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi.
Data finansial itu baik berupa berupa personal identification number (PIN), card verification code (CVV)/card verification code (CVC) kartu kredit, user name, password, on time password (OTP).
2. Ganti secara berkala, semua jenis password kita.
3. Stop mengumbar data pribadi kita di media sosial.
Data pribadi tersebut diantaranya meliputi nama lengkap kita, nama ibu kandung, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
4. Jangan meng-in put data pribadi kita di situs palsu atau fiktif.
Situs palsu atau fiktif tersebut bisa berupa aplikasi malware, situs diskon palsu, dan situs yang mengobral hadiah.
Hal-hal tersebut sedapat mungkin kita harus hindari, karena pelaku kejahatan mengincar data pribadi dan finansial kita.
Data-data tersebut akan digunakan pelaku kejahatan untuk mendapatkan kode rahasia OTP melalui penipuan dan atau peretasan, sebagai sarana mengeksploitasi saldo bank kita.
Bila ada transaksi tidak dikenal pada rekening kita, segera hubungi call center bank untuk meminta blokir rekening kita.
Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
Jika hal tersebut dibarengi dengan tidak berfungsinya SIM card kita secara tiba-tiba, segera hubungi operator seluler untuk menanyakan hal itu.
Bila ada pergantian SIM card tanpa sepengetahuan kita, kemungkinan besar kita terkena SIM swap.
Adapun jika hal tersebut terjadi, segera minta operator selular untuk memblokir SIM card yang ada di tangan pelaku.
Kemudian ikuti prosedur penyelesaiannya dengan membawa SIM card Sahabat NOVA.
Jangan lupa, laporkan kejadian yang kita alami kepada pihak berwenang (kepolisian), untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, call center Bank Indonesia (BI) ada di nomor 131 atau e-mail di alamat bicara@bi.go.id. Sedangkan call center OJK ada di nomor 157 dan alamat e-mail di konsumen@ojk.go.id.