Ilustrasi ( kejahatan sim swap)
Ilustrasi ( kejahatan sim swap) ( Kompas)

Ini Tips Hindari Kejahatan SIM Swap yang Bikin Liburan Kamu Tak Aman

10 Januari 2022 10:33 WIB

SonoraBangka.id - Jika liburan tiba, tentunya banyak cara yang bisa kita lakukan untuk mengisi hari libur tersebut.

Anda bisa melakukan plesiran ke tempat yang belum pernah dikunjungi. Walau begitu harus selalu terapkan protokol kesehatan mengingat kasus varian baru virus corona tengah meningkat.

Selain plesiran, kita juga bisa "mengisi" liburan dengan berbelanja online. Terlebih, banyak marketplace yang menawarkan promo akhir tahun. Wah, sudah pasti senang, bukan?

Namun, agar aman dalam liburan, kita juga mesti waspada dengan kejahatan yang ada. Salah satunya aksi kejahatan dengan metode SIM Swap.

Apa itu SIM Swap?

Kejahatan SIM swap adalah pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan. Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

"SIM swap biasanya digunakan pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk mengeksploitasi saldo perbankan korbannya," terang @ojkindonesia, Senin (13/7/2020), seperti NOVA.id kutip dari Kompas.com.

OJK mengingatkan, dalam tatanan kebiasaan baru atau new normal, peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan (fraud) transaksi online (perbankan/uang elektronik).

Hal tersebut terutama dalam pemanfaatan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi, seperti dalam kasus SIM swap fraud.

OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator seluler, Bank Indonesia (BI), Divisi Humas Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

SumberNova
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm