SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyatakan Pemkot Pangkalpinang akan melakukan proses administrasi kepegawaian dalam menetapkan tiga kepala Dinas.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Molen menyampaikan, Pemkot Pangkalpinang sudah melaksanakan mutasi jabatan beberapa waktu lalu.
Karena mutasi tersebut, maka terdapat beberapa kekosongan terutama pada Kepala Dinas di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
"Mutasi Jabatan di lingkungan pemerintahan adalah hal yang biasa yang terjadi guna penyegaran serta bertujuan untuk meningkatkan dan mengevaluasi kinerja serta tuntutan kebutuhan dari OPD tersebut," kata Molen setelah rapat koordinasi bersama forkopimda, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (11/01/22).
Ia menambahkan, untuk tiga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot pangkallpinang yang masih kosong itu adalah di dinas Perkim, Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial kota pangkalpinang.
“Saat ini kita masih menunggu siapa yang cocok untuk ditempatkan di OPD tersebut, karena untuk menjalankan amanah sesuai dengan tupoksi dan harus mengerti apa yang menjadi tupoksi dari jabatan yang diamanahkan,” pungkasnya.