Pengecekan sertifikat bisa juga dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mendapatkan sertifikat ini, teman-teman cukup memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan sertifikat akan langsung muncul.
Selain memberi informasi adanya sertifikat pada vaksin ketiga, pemerintah juga menegaskan untuk tidak menyebarkan tanda bukti terima vaksin di media sosial.
Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat dipergunakan sebagai syarat perjalanan.
Sertifikat ini pun hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.
Teman-teman bisa juga tidak mencetak sertifikat dan cukup mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Dengan begitu sertifikat bisa diakses secara daring di manapun teman-teman berada.
Cara Mengecek dan Mengunduh Sertifikat Vaksin
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store.