Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi vaksin booster ( freepik)

Bahaya, Jangan Pamer Sertifikat Vaksin Booster di Media Sosial!

14 Januari 2022 13:30 WIB

SonoraBangka.idVaksin booster merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dalam menghadapi virus COVID-19.

Vaksin booster gratis resmi diberikan pada masyarakat sejak Rabu (12/01/2022).

Para penerima vaksin booster nantinya juga akan mendapat sertifikat sama seperti dua vaksin sebelumnya.

Namun, kali ini pemerintah memberikan peringatan tegas untuk tidak menyebarkan sertifikat di media sosial.

Meski begitu, penerima vaksin booster masih diprioritaskan pada lansia dan orang yang rentan.

Selain itu penerima vaksin ketiga ini hanya untuk usia 18 tahun ke atas.

Nantinya setelah menerima vaksin booster, teman-teman akan mendapatkan sertifikat yang bisa diunduh pada aplikasi PeduliLindungi.

Adanya sertifikat ini sudah dijelaskan langsung oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sertifikat vaksin diketahui merupakan tanda bukti seseorang telah divaksin COVID-19.

Sertifikat tersebut juga merupakan dokumen penting sebagai syarat perjalanan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm