Honda di IIMS Hybrid 2021(KOMPAS.COM/STANLY RAVEL)
Honda di IIMS Hybrid 2021(KOMPAS.COM/STANLY RAVEL) ( kompas.com)

Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang dengan Sistem Berbeda, Cek Aturannya

17 Januari 2022 21:58 WIB

- Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.

Tak cuma LCGC, Airlangga juga menyampaikan beberapa mobil lain bakal mendapatkan relaksasi dengan kriteria harga jual berkisar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.

"Untuk otomotif dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15 persen, pada kuartal awal diberikan 50 persen ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat hanya membayar 7,5 persen," kata Airlangga.

Sementara untuk kuartal berikutnya, tak ada lagi pemberian dikson PPnBM sebesar 50 persen. Artinya, sudah membayar penuh sebesar 15 persen seperti saat awal.

Walau belum dijelaskan mobil apa saja akan menerima diskon pajak 50 persen, tapi melihat dari rentang harga Rp 200 sampai Rp 250 juta, kemungkinan besar menyasar segmen MPV murah, city car, dan beberapa SUV murah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang dengan Skema Berbeda, Cek Aturannya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/17/070200615/diskon-ppnbm-resmi-diperpanjang-dengan-skema-berbeda-cek-aturannya?page=all#page2.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm