- Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.
Tak cuma LCGC, Airlangga juga menyampaikan beberapa mobil lain bakal mendapatkan relaksasi dengan kriteria harga jual berkisar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
"Untuk otomotif dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15 persen, pada kuartal awal diberikan 50 persen ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat hanya membayar 7,5 persen," kata Airlangga.
Sementara untuk kuartal berikutnya, tak ada lagi pemberian dikson PPnBM sebesar 50 persen. Artinya, sudah membayar penuh sebesar 15 persen seperti saat awal.
Walau belum dijelaskan mobil apa saja akan menerima diskon pajak 50 persen, tapi melihat dari rentang harga Rp 200 sampai Rp 250 juta, kemungkinan besar menyasar segmen MPV murah, city car, dan beberapa SUV murah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang dengan Skema Berbeda, Cek Aturannya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/17/070200615/diskon-ppnbm-resmi-diperpanjang-dengan-skema-berbeda-cek-aturannya?page=all#page2.