Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. ( (Bangkapos/Riki Pratama) )

Gubernur Babel Terbitkan Pergub Terbaru Pencegahan Soal Penyebaran Varian Omicron

19 Januari 2022 13:23 WIB

SONORABANGKA.ID -  Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 termasuk Omicron atau B.1.1.529 di sejumlah daerah merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir. Seiring kenaikan kasus tersebut, sejumlah daerah di Indonesia diminta untuk mengantisipasinya, termasuk di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman sudah menerbitkan aturan terbaru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) per Tanggal 18 Januari 2022.

Pergub tersebut dengan Nomor 3 Tahun 2022, tentang pelaksanaan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, juga diterbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 Varian Omicron.

"Saya telah menandatangani pergub Peduli Lindungi, untuk mengantisipasi dan persiapan satgas. Karena secara prediksi nasional lonjakan kasus Omicron akan terjadi, sehingga kita perlu antisipasi. Terutama, di Babel akan menghadapi Imlek, masyarakat Babel adalah salah satu provinsi yang melakukan Imlek tentunya mutasi penduduk ataupun gerakan penduduk tinggi," ucap Gubernur Erzaldi Rosman, Rabu (19/1/2022) di Kantor BPBD Babel.

Erzaldi meminta, tim dari TRC BPBD Babel bisa membuat perencanaan membagi tugas dan lain untuk mensosialisasikan peraturan gubernur tersebut, sehingga dapat dilaksnakan masyarakat Bangka Belitung.

"Pergub PeduliLindungi agar dapat disosialisasikan, digunakan di tempat umum, seperti mall, cafe harus memiliki detector atau barcode scanner. Jangan tidak menyiapkan harus dijaga oleh tim TRC, dikonsolidasikan dengan baik,"tambahnya.

Mantan Bupati Bangka Tengah ini, menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan dimasifkan ke semua tempat, terutama yang menimbulkan kerumunan banyak orang.

"Seperti tempat hiburan pantai, pusat rekreasi dan sebagainya di mana ada peluang disitu ada perkumpulan orang. Agar dapat menyiapkan detector aplikasi PeduliLindungi," harapnya.

Erzaldi menyebutkan, pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan ini, dan diminta tidak lengah walaupun kasus Covid-19 di Babel landai dan belum terdeteksinya Varian Omicron.

"Saya minta betul jangan bersikap santai atau sombong, seolah kita bisa melawan dan mengantisipasi Covid-19 ini dengan baik. Karena tidak ada lonjakan yang berarti. Tetapi, saya berharap untuk terus berupaya mempersiapkan diri melaksnakan pengamanan kepada masyarakat dalam menghadapi bencana non alam ini," ujarnya.

Ia menguturkan, sejauh ini kebijakan yang telah dilakukan Pemprov Babel juga telah mampu menekan kasus Covid-19 dengan menggunakan sistem rem dan gas.

"Kita tidak ada pengalaman menangani bencana non alam ini. Tetapi kita beryukur dapat mengantisipasi ketimbang negara lain. Terkhusus ke Babel diberikan apresiasi se-tinggi tingginya, karena tidak banyak provinsi yang dapat menggulangi ekonomi serta aktivitas masyarakatnya, saat terjadi Pandemi Covid-19 ini patut kita syukuri,"tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Erzaldi Terbitkan Pergub Terbaru Pencegahan Penyebaran Varian Omicron, Begini Intinya , https://bangka.tribunnews.com/2022/01/19/erzaldi-terbitkan-pergub-terbaru-pencegahan-penyebaran-varian-omicron-begini-intinya?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm