Ilustrasi NFT foto makanan dijual 80 ETH di OpenSea
Ilustrasi NFT foto makanan dijual 80 ETH di OpenSea ( KOMPAS.com)

Bagaimana Cara Kerja NFT

20 Januari 2022 16:45 WIB

SonoraBangka.ID - Aset non-fungible token (NFT) menjadi lahan baru bagi orang yang ingin mencari penghasilan dari transaksi digital.

Permintaan dan penawaran NFT dari tahun ke tahun memang meningkat. Hal ini bisa dilihat dari laporan DappRadar, pengembang aplikasi yang menggunakan skema blockchain.

DappRadar merilis jika volume penjualan NFT sepanjang tahun 2021 telah mencapai 25 miliar dolar AS (sekitar Rp 357 triliun). Angka tersebut mengalami peningkatan yang tinggi dibanding tahun 2020, yang berada di angka 95 juta dolar AS (Rp 1,3 triliun).

Sementara itu, penjual NFT juga mengalami peningkatan dari tahun 2020 hanya terdapat 545.000 penjual, kemudian di tahun 2021 menjadi sekitar 28,6 juta penjual.

Melihat angka tersebut, tentu semakin membuat penasaran soal apa itu NFT. Namun, bagaimana sebenarnya cara NFT bekerja?

Cara kerja NFT

NFT adalah bagian dari teknologi blockchain, sistem penyimpanan data digital yang memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia, melalui skema enkripsi dalam kriptografi.

Skema itu bisa mengonversi data informasi menjadi kode rahasia sebelum dikirim, sehingga data tidak bisa dilacak dan dimiliki oleh pengguna lain yang tidak memiliki datanya. Ada banyak data dalam blockchain, salah satunya adalah mata uang kripto seperti Ethereum, Bitcoin, dan sebagainya.

Nah, bentuk data dalam sistem blockchain itu kian berkembang, salah satunya adalah sertifikat digital NFT. Sebagaimana disebut di atas, sertifikat digital pada NFT ini biasanya ditanamkan pada gambar, foto, video, atau karya-karya seni digital lainnya.

Ketika karya seni digital itu menjadi NFT, yang mana berarti telah dienkripsi dalam blockchain. Karena itu, karya seni digital itu tidak dapat diduplikasi di dunia maya, oleh orang yang bukan pemilik aslinya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm