Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu. ( Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy )

Honorer Bakal Digantikan PPPK, BPKAD Bangka Barat Harap Anggarannya Ditanggung Pemerintah Pusat

21 Januari 2022 15:41 WIB

SONORABANGKA.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu menyebutkan terkait anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan membebankan pemerintah daerah jika dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau PPPK secara keseluruhan pemda juga akan berat, makanya memang PHL dihilangkan diganti PPPK itu sangat membantu. Artinya anggaran untuk PHL, bisa dialihkan untuk PPPK,"jelas  Abimanyu, Jum'at (21/01/2022) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Dengan kondisi tersebut, Abimanyu berharap untuk anggaran gaji para PPPK bisa dibebankan kepada pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah pun secara tidak langsung juga mendapat keuntungan dari kebijakan tersebut.

"Memang untuk saat ini dibebankan oleh APBD, tapi di banyak daerah juga minta PPPK itu dibiayai oleh pusat. Jadi kita tidak tahu ke depan seperti apa, karena pemerintah pusat mengharuskan yang ada itu hanya PPPKPPPK memang gajinya lebih besar, tapi satu banding dua lah, berarti SDM yang dikurangi. Secara beban APBD minimal hampir sama (honorer), apalagi kalau dibayar pusat tentunya akan menguntungkan daerah,"tambahnya.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mengeluarkan kebijakan untuk para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan akan dihapuskan mulai 2023 nanti.

Hal ini pun berdasarkan Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

"Kalau secara undang-undang yang namanya ASN itu PNS dan PPPK, jadi tidak ada istilahnya PHL atau honorer. Memang berdasarkan aturan memang sudah tidak ada dan memang dari peraturan tentang penyusunan APBD itu, sebenarnya memang sudah dari 2018 sudah di wanti-wanti dalam sekian tahun harus menghilangkan PHL,"ujarnya.

Tetapi Abimanyu tidak menampik terkait kebutuhan para honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada yang memberikan dampak positif hingga ada sisi negatifnya.

"Di satu sisi memang dengan keterbatasan PNS kita butuh, tapi disisi lain ada PHL yang memang sebenarnya kalau kita lihat kadang memang tidak perlu direkrut. Jadi emang disatu sisi kita butuh, di sisi lain ada yang terkesan mubazir," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Honorer akan Digantikan PPPK, BPKAD Bangka Barat Berharap Anggarannya Ditanggung Pemerintah Pusat, https://bangka.tribunnews.com/2022/01/21/honorer-akan-digantikan-pppk-bpkad-bangka-barat-berharap-anggarannya-ditanggung-pemerintah-pusat.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm