Jadi akan lebih baik ketika seseorang ingin membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer.
2. Perhatikan advice plan atau IMB untuk proyek tersebut
Calon pembeli properti harus mengetahui adanya advice plan atau IMB untuk proyek properti tersebut; seperti apa IMB atau plan-nya, dan kalau bisa, minta data mengenai hal ini.
3. Selalu cek cara developer berjualan
Cara developer berjualan juga merupakan suatu hal yang harus diperhatikan, apakah developer tersebut terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga.
Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, hal ini juga harus diwaspadai.
4. Selalu cek kredibilitas developer.
Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh calon pembeli adalah kredibilitas developer, seperti siapa nama developernya, PT-nya apa, cek historical-nya apa saja, dan developer tersebut pernah menangani project di mana saja.
5. Perhatikan bank apa saja yang bekerja sama dengan developer tersebut. Semakin banyak dan terkenal banknya, semakin bagus
"Sebenarnya ada cara mengecek yang simple, yaitu cukup dengan mencari tahu bank apa saja yang bekerjasama dengan developer ini. Kalau bank yang bekerjasama sudah cukup banyak dan bank terkenal, bisa dibilang developernya sudah lebih aman."