SonoraBangka.ID - Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) sudah memiliki tiga aksara daerah yang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).
Rencananya, PANDI akan mendaftarkan dua aksara Nusantara lainnya ke Badan Standarisasi Nasional (BSN), yaitu aksara Pegon dan Lampung. Upaya ini dilakukan PANDI melalui gerakan MIMDAN (Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara).
Setelah melakukan standarisasi nasional, PANDI berencana mengusulkan dukungan aksara daerah menjadi salah satu syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat elektronik atau gawai (gadget).
TKDN sendiri menjadi salah satu syarat perangkat elektronik, termasuk smartphone sebelum dipasarkan secara resmi di Indonesia.
"Harapannya setiap gawai yang masuk ke Indonesia sudah otomatis di dalamnya ada (dukungan) tiga aksara tersebut, (yakni) Jawa, Sunda, dan Bali yang sudah ada SNI-nya," kata Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo dalam acara konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dengan standar SNI, Yudho berharap industri bisa mengadopsinya sehingga bisa lebih masif digunakan.
"Kalau sudah SNI, artinya industri bisa menggunakannya. Mimpinya kita, nanti kalau beli smartphone, lalu klik Language (Bahasa) di dalamnya bisa ada Jawa, Sunda, Bali. Jadi nanti keyboard-nya juga udah masuk (opsi aksara daerah)," imbuh Yudho.
Penerapan aksara daerah di dukungan smartphone seperti di keyboard, sebenarnya sudah ada dan diklaim Yudho banyak diterapkan di ponsel. Namun, agar lebih menarik minat banyak pengguna terutama pengguna mancanegara serta industri, diperlukan sebuah standar seperti SNI.
Setelah terstandarisasi, PANDI akan berdiskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Mimpinya kita seperti itu (masuk syarat TKDN), tapi untuk ke arah sana, paling tidak SNI nya sudah ada. Selanjutnya kita perlu bicara dengan Kominfo," imbuhnya.
Bagian dari Misi IDN Lokal
Tujuan utama PANDI mendorong penggunaan aksara daerah di ponsel adalah untuk kepentingan International Domain Name (IDN).