Yudho mengatakan pihaknya sudah mengajukan aksara di Indonesia ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Namun pengajuan tersebut sejauh ini masih ditolak karena penggunaannya dinilai belum masif di Indonesia. Hal itu berbeda dengan penggunaan aksara asli, seperti di Korea, China maupun Jepang. Untuk itu, PANDI perlu meyakinkan ICANN bahwa aksara daerah, seperti aksara Jawa, Bali, dan Sunda sudah masif digunakan.
Dengan menerapkan dukungan aksara daerah berlabel SNI di ponsel, PANDI berharap ICANN akan meninjau keputusannya dan memungkinkan aksara tersebut terdaftar di Unicode.
Pada akhirnya, aksara daerah yang telah terdigitalisasi tersebut, bisa pula digunakan sebagai IDN. Unicode sendiri merupakan standar teknis yang mengizinkan teks dan simbol di semua sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan oleh komputer.
"Ini menjadi impian kami, agar suatu saat memiliki domain .id tetapi bukan id (latin), melainkan menggunakan aksara daerah kita. Misalnya aksara Jawa, Sunda dan sebgainya, atau kalau dalam dunia internasional itu disebut internationalized domain name," kata Yudho.
Meski masih belum dapat digunakan sebagai IDN, sebagai tahap awal, PANDI memungkinkan penggunaan aksara daerah di Indonesia pada huruf depan nama domain .id. Dengan catatan, aksara yang disematkan sudah tercantum di Unicode.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PANDI Usul Dukungan Aksara Daerah Jadi Syarat Sebelum Ponsel Dijual di Indonesia", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/01/28/18010097/pandi-usul-dukungan-aksara-daerah-jadi-syarat-sebelum-ponsel-dijual-di?page=all#page2.