Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang III, di Kantor Desa Simpang Tiga Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (08/02/2022)
Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang III, di Kantor Desa Simpang Tiga Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (08/02/2022) ( Istimewa)

Serap Aspirasi, Heryawandi Sarankan Petani Desa Simpang Tiga Bentuk Kelompok

9 Februari 2022 14:52 WIB

SONORABANGKA.ID – Didepan puluhan petani desa Simpang Tiga, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangka Belitung, Heryawandi, mengatakan, jima ingin mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi,.maka harus membentuk kelompok yang telah disahkan secara legal dan diketahui oleh Kepala Desa.

Hal tersebut diungkapkannya pada saat pelaksanakan Kegiatan Reses masa persidangan II Tahun Sidang III, di Kantor Desa Simpang Tiga, Bangka Selatan, Selasa (08/02/2022).

“Jika masyarakat ingin mengajukan permohonan bantuan bibit sawit, bibit jagung, bibit lada, dan pupuk dapat disampaikan dalam bentuk proposal dan di lahan yang tidak melanggar”, ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan memiliki kelompok selain lebih mudah dalam memperoleh bantuan, para petani juga bisa terdata.

Sehingga kedepan dimungkinkan untuk mendapatkan pelatihan melalui program yang ada dinas terkait.

Begitu juga dengan bantuan lainnya seperti sarana prasarana yayasan sekolah agama di Desa Simpang Tiga .

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Aprilogra dari Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Desa Simpang Tiga , tokoh agama, mahasiswa dan masyarakat desa Simpang Tiga.

Dirinya pun berharap bahwa kedepan masyarakat dapat memiliki lahan yang cukup luas untuk mengembangkan sektor pertanian yang ada di desa Simpang Tiga.

Sehingga hasil panen pun dapat lebih banyak dan kesejahteraan para petani dapat tercapai.

“Kedepannya diharapkan Desa memiliki lahan yang seluas-luasnya, jangan sampai Desa tidak memiliki lahan, karena modal utama membangun desa adalah lahan, jangan sampai lahan desa banyak dimiliki oleh Perusahaan-perusahaan saja", ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm