Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian
Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Wakil Walikota Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda Pemkot Pangkalpinang

15 Februari 2022 15:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian mengatakan pembangunan sektor kepariwisataan perlu ditingkatkan dengan cara mengembangkan dan mendayagunakan sumber-sumber serta potensi kepariwisataan nasional maupun daerah.

Menurut Sopian pengembangan dan pendayagunaan potensi tersebut dilakukan agar dapat menjadi kegiatan ekonomi yang dapat diandalkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja terutama bagi masyarakat setempat.

"Sebagaimana Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan, ini merupakan kegiatan yang terkait dengan pariwisata, dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha," kata Sopian di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (14/2/22).

Tujuan diajukannnya Raperda kepariwisataan ini menurut wakil walikota adalah untuk mewujudkan pariwisata di kota berjargon Beribu Senyuman yang berbasis budaya, berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Dengan adanya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terhadap penyelenggaraan kepariwisataan di kota Pangkalpinang, diharapkan dapat mewujudkan keunggulan serta mempunyai daya saing tinggi dengan daerah-daerah pariwisata lainnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm