Hinku menjelaskan, vaksinasi booster boleh dilakukan setelah 1 bulan sembuh dari covid-19 bergejala ringan.
Sedangkan jika bergejala berat, kita harus menunggu sampai 3 bulan.
"Untuk ringan 1 bulan sesudah sembuh, 3 bulan sesudah sakit berat," ujar Hinky.
Dikutip dari laman PAPDI, apabila kita positif Covid-19 sebelum vaksin booster, maka kita masih bisa mendapatkan vaksin booster.
Tapi juga dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap (dua dosis) minimal 6 bulan sebelumnya.