Syarat perpanjang STNK, persyaratan perpanjang STNK, dan syarat perpanjang STNK motor(KOMPAS.com/MUHLIS ALAWI)
Syarat perpanjang STNK, persyaratan perpanjang STNK, dan syarat perpanjang STNK motor(KOMPAS.com/MUHLIS ALAWI) ( kompas.com)

Begini Syarat Baru Untuk Perpanjang STNK

22 Februari 2022 19:55 WIB

Lebih lanjut lagi, Taslim menjelaskan proses tersebut adalah mengubah regulasi terlebih dahulu, khususnya Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor). Hal ini untuk menambah persyaratan layanan Regident Ranmor dengan kartu peserta aktif BPJS.

“Setelah regulasi siap, khusus terkait layanan STNK kita juga harus berkoordinasi dengan Kemendagri, terkait bagaimana implementasinya. Karena ketika layanan STNK kita tolak atau tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak,” kata dia.

Menurutnya, kalau keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak, hal tersebut pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak.

Oleh karena itu, Taslim berharap, kedua hal tersebut dapat berjalan secara sinkron. Ia mengaku, pihaknya juga perlu waktu untuk sosialisasi kepada anggota dan masyarakat.

“Kira-kira demikian prosesnya, oleh karena semuanya penting kita upayakan proses perubahan terhadap regulasi bisa kita percepat,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Syarat Baru Perpanjang STNK", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/22/071200315/begini-syarat-baru-perpanjang-stnk?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm