Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency
Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency ( nytimes.com)

Malaysia Bongkar Sindikat Penambang Crypto Ilegal

3 Maret 2022 16:33 WIB

SonoraBangka.ID - Malaysia kian gencar memberangus para penambang Bitcoin. Mulai dengan cara menggrebek "markas", hingga menyita mesin penambang Bitcoin ilegal.

Yang terbaru, pemerintah Malaysia melalui Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) membongkar sindikat penambang Bitcoin ilegal.

Para pelaku juga mencoba menyuap teknisi Tenaga Nasional Berhad (PLN-nya Malaysia) yang melakukan pemeriksaan rutin, agar "tutup mata" terhadap pencurian listrik untuk penambangan Bitcoin ini.

Adapun uang suap yang ditawarkan jumlahnya berkisar antara 3.000 ringgit (sekitar Rp 1 juta) hingga paling besar senilai 300.000 ringgit (setara Rp 1 miliar). Para pelaku menawarkan uang suap dalam bentuk tunai maupun cryptocurrency yang dibayarkan tiap bulan.

"Aktivitas pencurian pasokan listrik diidentifikasi menggunakan peralatan khusus atau isolasi listrik secara langsung," kata Komisaris Utama MACC, Tan Sri Azam Baki.

"Mereka juga 'menyadap' dari pasokan listrik konsumen lain untuk mengurangi total konsumsi listrik bulanan dari tempat penambangan Bitcoin ilegal yang terlibat," lanjut Azam.

Menurut Azam, operator penambang Bitcoin ilegal akan berkomunikasi dengan pihak PLN Malaysia selama mereka menambang Bitcoin dengan cara mencuri listrik.

Terkait sindikat ini, Azam mengungkapkan pihaknya juga telah menyita 1.157 mesin penambang Bitcoin senilai total 2,3 juta ringgit (setara Rp 7,8 miliar).

Selain itu, dompet digital e-wallet berisi 82.000 ringgit (kira-kira Rp 278,5 juta), mata uang kripto senilai 25.893,46 dollar AS, serta lima mobil juga turut disita, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari MalayMail, Kamis (3/3/2022).

"Lalu uang tunai yang disita totalnya mencapai 281.180 ringgit (sekitar Rp 955 juta. Ada pula pembekuan rekening bank senilai 4,5 juta ringgit (setara Rp 15,2 miliar) yang melibatkan 97 individu, 29 perusahaan, dan 126 rekening," lanjut dia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm