1. Pilih platform investasi resmi
Untuk menghindari terjebak pada platform tidak berizin, kita perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai platform investasi mana sajakah yang berizin resmi dari pemerintah.
Untuk kripto sendiri misalnya, pengawasan perdagangan berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan.
“Sehingga kalo ada investor yang baru mulai terjun berinvestasi di kripto, harus bertransaksi di platform yang sudah mendapatkan legalitas dari Bappebti. Salah satunya INDODAX”, ujar Oscar.
2. Pilih produk investasi yang udah dikenali dan kita mengerti
Jangan langsung terjun bebas ke salah satu investasi yang lagi naik daun.
Sebagai pelaku industri kripto, misalnya Oscar sering menemukan para investor pemula yang langsung terjun bebas membeli investasi di kripto tanpa melihat kadar risiko masing-masing dan tidak mempelajari terlebih dahulu apa itu kripto.
Banyak investor pemula yang hanya fokus pada potensi keuntungan, sehingga tidak memperhatikan risiko yang bisa diterima.
“Bahkan sampai menggunakan uang panas untuk membeli kripto dengan harapan bisa mendulang keuntungan secara cepat di beberapa waktu ke depan."
"Nah, pas market lagi merah mereka panik. Karena ya itu tadi, tidak menggunakan uang dingin. Padahal, justru momen momen market merah itu bisa dimanfaatkan untuk menambah portofolio investasi yang nantinya bisa dijual kembali ketika market sedang hijau sehingga bisa mendulang profit dari sana,” ujar Oscar.
Menurutnya, investasi harus dicocokkan dengan profil risiko masing-masing.
Untuk itu, sarannya investor perlu sabar, berkomitmen, dan tetap tenang ketika pasar sedang merah karena fluktuasi.
Intinya, lakukan riset sebelum berinvestasi.
Sebagai pelaku industri investasi, Oscar cukup menyayangkan nama baik investasi jadi tercoreng dengan munculnya pemberitaan mengenai platform investasi ilegal.
Untuk itu, Oscar mengajak seluruh platform investasi yang berizin dan resmi lainnya bersama-sama memberikan edukasi secara masif.
Menurutnya, edukasi merupakan kewajiban Supaya masyarakat tidak mengalihkan uangnya justru kepada platform yang tidak berizin. Tentu ini sangat merugikan dan meresahkan. (*)