( )

Pegawai Honorer Siap Siap Nih Ada Kabar Baik, DPR : Semua Harus Jadi ASN, Baik PNS Maupun PPPK Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Baik Pengangkatan Tenaga Honorer, DPR : Semua Harus Jadi ASN, Baik PNS Maupun PPPK, https://

17 Maret 2022 08:53 WIB

Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

 

Oleh karena itu, instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

Fikri: Semua Honorer Harus Jadi ASN

Belakangan terkait ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berupaya memerhatikan nasib pegawai honorer.

Melansir kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyerukan agar DPR RI kembali menggelar rapat gabungan lintas komisi.

Tentu agar dapat segera mengakhiri permasalahan status pegawai honorer.

 
Pihaknya berupaya semua honorer (termasuk guru honorer) harus dipastikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Menurut Fikri, rapat gabungan ini dimaksudkan untuk menegaskan kembali komitmen penyelesaian masalah pegawai honorer.

Perlu diketahui, DPR pernah menggelar rapat gabungan pada 2018 dengan pemerintah membahas isu honorer.

Ternyata, sampai hari ini dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas. Untuk itulah semua harus segera dicarikan titik temunya.

 

Secara khusus yang menjadi perhatian Komisi X adalah isu para honorer guru yang tak kunjung selesai hingga hari ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm