"Jumlah honorer pada periode lalu, 2014-2019, mencapai 438 ribu orang, 157 ribu di antaranya guru honorer," ujarnya dikutip dari laman DPR RI, Selasa (15/3/2022).
"Namun, baru 37 ribu guru yang diterima menjadi PPPK pada tahap pertama, itu pun sebagian diketahui sudah wafat atau masuk usia pensiun ketika menerima SK pengangkatan," imbuhnya.
Selain itu, rekrutmen 1 juta PPPK dalam 2 tahun terakhir, diketahui ada 925.637 pelamar, dan yang lulus serta mendapat formasi ada 293.860 orang.
Sampai tahun ini, ada 193.954 guru yang lulus, tapi belum mendapatkan formasi.
Karenanya, ia menyayangkan di beberapa daerah ada yang menerbitkan edaran untuk tidak membuka lagi formasi PPPK.
Meski pemerintah sudah menjamin bahwa anggaran PPPK sepenuhnya ditanggung APBN, namun tidak semua daerah percaya.
Di sinilah, Fikri menyerukan agar DPR menggelar kembali rapat gabungan dengan pemerintah membahas komitmen penyelesaian para tenaga honorer.
"Semua honorer harus menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," tegas Fikri.
Diangkat Melalui Proses Seleksi
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyebut, tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi.
"Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," kata Averrouce, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022).