SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan II Tahun 2022 dengan Agenda Acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/03/22).
Dalam kesempatan itu, Abang Hertza mengatakan, paripurna pada hari ini terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Walikota Pangkalpinang untuk anggaran tahun 2021.
Ia menambahkan, ini nantinya akan dirapatkan lagi dengan panitia khusus di DPRD kota pangkalpinang untuk mengambil keputusan dalam LKPJ tersebut.
"Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban dari walikota pangkalpinang untuk.anggaran tahun 2021 ini sudah sesuai dengan Undang undang nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah harus menyampaikan laporan penyelengaaran pemerintah daerah dan laporan pertanggung jawaban juga ringkasan laporan penyelengaraan pemerintah daerah kepada pihak DPRD," kata Abang Hertza.
Menurutnya, nantinya dari laporan keterangan pertanggung jawaban untuk.anggaran tahun 2021 Pemkot Pangkalpinang akan di bahas lagi oleh pihak DPRD Kota Pangkalpinang, salah satunya contohnya memgenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Pangkalpinang yang berhasil melebihi target yang ditentukan sebesar Rp143.391.826.819 mampu terealisasi sebesar 117,7 persen menjadi Rp168.864.062.465.
"Bersama Pansus DPRD Kota Pangkalpinang akan kita bahas laporan keterangan pertanggung jawaban untuk.anggaran tahun 2021 Pemkot Pangkalpinang ini, paling lama sekitar satu bulan ke depan," pungkasnya.