Telegram application
Telegram application ( Getty Images/iStockphoto)

Telegram Diblokir di Brasil gara-gara Tidak Balas E-mail MA

19 Maret 2022 17:12 WIB

SonoraBangka.ID - Aplikasi perpesanan instan Telegram diblokir di Brasil mulai hari ini, Sabtu (19/3/2022). Musababnya, pihak Telegram tidak merespons e-mail yang dikirimkan oleh Mahkamah Agung Brasil ke alamat e-mail lama perusahaan.

Adapun isi e-mail yang dikirimkan Mahkamah Agung Brasil itu berisi permintaan pemblokiran sejumlah akun Telegram yang diputuskan melanggar aturan Brasil karena diduga menyebarkan disinformasi.

Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memutuskan, Telegram telah berulang kali gagal menangguhkan akun-akun yang melanggar tersebut.

Lalu, Telegram dinilai mengabaikan putusan dari pengadilan karena tak merespons e-mail dari pengadilan. Walhasil, Moraes mengeluarkan putusan yang memerintahkan penangguhan aplikasi Telegram di Brasil pada Jumat (18/3/2022).

Perintah pemblokiran aplikasi Telegram di Brasil itu efektif 24 jam setelah putusan dikeluarkan, atau mulai hari ini, Sabtu (19/3/2022).

Aplikasi Telegram akan tetap diblokir dan tidak bisa dipakai oleh warga Brasil, sampai pihak Telegram mematuhi perintah pengadilan terkait penangguhan sejumlah akun, membayar serangkaian denda, dan menghadirkan perwakilan negara di hadapan pengadilan.

Salah alamat e-mail

Pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov dilaporkan sudah datang dan bersaksi di hadapan pengadilan Brasil.

Dalam keterangannya, Durov mengatakan, ada miskomunikasi antara perusahaannya dan Mahkamah Agung, yang disebabkan penggunaan alamat e-mail yang salah.

Durov menyebutkan, Mahkamah Agung Brasil masih menggunakan alamat e-mail lama perusahaan Telegram, yang mana ditujukan untuk keperluan umum. Padahal, pihaknya sudah menyarankan pengadilan untuk mengirimkan permintaan pemblokiran akun ke alamat e-mail khusus.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm