Telegram application
Telegram application ( Getty Images/iStockphoto)

Telegram Diblokir di Brasil gara-gara Tidak Balas E-mail MA

19 Maret 2022 17:12 WIB

SonoraBangka.ID - Aplikasi perpesanan instan Telegram diblokir di Brasil mulai hari ini, Sabtu (19/3/2022). Musababnya, pihak Telegram tidak merespons e-mail yang dikirimkan oleh Mahkamah Agung Brasil ke alamat e-mail lama perusahaan.

Adapun isi e-mail yang dikirimkan Mahkamah Agung Brasil itu berisi permintaan pemblokiran sejumlah akun Telegram yang diputuskan melanggar aturan Brasil karena diduga menyebarkan disinformasi.

Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memutuskan, Telegram telah berulang kali gagal menangguhkan akun-akun yang melanggar tersebut.

Lalu, Telegram dinilai mengabaikan putusan dari pengadilan karena tak merespons e-mail dari pengadilan. Walhasil, Moraes mengeluarkan putusan yang memerintahkan penangguhan aplikasi Telegram di Brasil pada Jumat (18/3/2022).

Perintah pemblokiran aplikasi Telegram di Brasil itu efektif 24 jam setelah putusan dikeluarkan, atau mulai hari ini, Sabtu (19/3/2022).

Aplikasi Telegram akan tetap diblokir dan tidak bisa dipakai oleh warga Brasil, sampai pihak Telegram mematuhi perintah pengadilan terkait penangguhan sejumlah akun, membayar serangkaian denda, dan menghadirkan perwakilan negara di hadapan pengadilan.

Salah alamat e-mail

Pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov dilaporkan sudah datang dan bersaksi di hadapan pengadilan Brasil.

Dalam keterangannya, Durov mengatakan, ada miskomunikasi antara perusahaannya dan Mahkamah Agung, yang disebabkan penggunaan alamat e-mail yang salah.

Durov menyebutkan, Mahkamah Agung Brasil masih menggunakan alamat e-mail lama perusahaan Telegram, yang mana ditujukan untuk keperluan umum. Padahal, pihaknya sudah menyarankan pengadilan untuk mengirimkan permintaan pemblokiran akun ke alamat e-mail khusus.

"Tampaknya kami memiliki masalah dengan e-mail. Sebagai akibat dari miskomunikasi ini, pengadilan memutuskan untuk memblokir Telegram karena tidak merespons," kata Durov.

"Padahal, kami sudah mematuhi keputusan pengadilan sebelumnya pada akhir Februari, dan menanggapi dengan saran untuk mengirim permintaan penghapusan ke alamat e-mail khusus di masa mendatang," lanjut Durov.

Durov mengatakan, mungkin saran dari perusahaannya itu tidak sampai ke Mahkaman Agung, sehingga pengadilan masih mengirimkan permintaan pemblokiran akun melalui alamat e-mail lama milik perusahaan.

"Akibatnya, kami melewatkan keputusan pada awal Maret yang berisi permintaan penghapusan akun lanjutan," imbuh Durov.

CEO Telegram mengaku sudah menemukan e-mail putusan dari Mahkamah Agung itu dan sedang memprosesnya.

"Atas nama tim kami, saya meminta maaf kepada Mahkamah Agung Brasil atas kelalaian kami. Kami pasti bisa melakukan pekerjaan yang lebih baik," kata Durov, sebagaimana dihimpun dari The Verge, Sabtu.

Akun-akun yang diminta pengadilan untuk diblokir itu tampaknya merupakan akun yang terafiliasi dengan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan pendukungnya.

Pasalnya, Hakim Moraes sendiri dilaporkan tengah gencar melakukan penyelidikan kepada Presiden Bolsonaro dan para pendukungnya karena dinilai menyebarkan berita palsu melalui aplikasi-aplikasi populer, seperti Telegram, WhatsApp, Twitter, dan Google.

Sebelumnya, WhatsApp, Twitter, dan Google juga telah mematuhi perintah Mahkamah Agung untuk menutup akun yang melanggar karena diduga menyebarkan disinformasi, sebagaimana dihimpun dari Reuters.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telegram Diblokir di Brasil gara-gara Tidak Balas E-mail MA", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/03/19/09150087/telegram-diblokir-di-brasil-gara-gara-tidak-balas-e-mail-ma?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm