"Tampaknya kami memiliki masalah dengan e-mail. Sebagai akibat dari miskomunikasi ini, pengadilan memutuskan untuk memblokir Telegram karena tidak merespons," kata Durov.
"Padahal, kami sudah mematuhi keputusan pengadilan sebelumnya pada akhir Februari, dan menanggapi dengan saran untuk mengirim permintaan penghapusan ke alamat e-mail khusus di masa mendatang," lanjut Durov.
Durov mengatakan, mungkin saran dari perusahaannya itu tidak sampai ke Mahkaman Agung, sehingga pengadilan masih mengirimkan permintaan pemblokiran akun melalui alamat e-mail lama milik perusahaan.
"Akibatnya, kami melewatkan keputusan pada awal Maret yang berisi permintaan penghapusan akun lanjutan," imbuh Durov.
CEO Telegram mengaku sudah menemukan e-mail putusan dari Mahkamah Agung itu dan sedang memprosesnya.
"Atas nama tim kami, saya meminta maaf kepada Mahkamah Agung Brasil atas kelalaian kami. Kami pasti bisa melakukan pekerjaan yang lebih baik," kata Durov, sebagaimana dihimpun dari The Verge, Sabtu.
Akun-akun yang diminta pengadilan untuk diblokir itu tampaknya merupakan akun yang terafiliasi dengan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan pendukungnya.
Pasalnya, Hakim Moraes sendiri dilaporkan tengah gencar melakukan penyelidikan kepada Presiden Bolsonaro dan para pendukungnya karena dinilai menyebarkan berita palsu melalui aplikasi-aplikasi populer, seperti Telegram, WhatsApp, Twitter, dan Google.
Sebelumnya, WhatsApp, Twitter, dan Google juga telah mematuhi perintah Mahkamah Agung untuk menutup akun yang melanggar karena diduga menyebarkan disinformasi, sebagaimana dihimpun dari Reuters.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telegram Diblokir di Brasil gara-gara Tidak Balas E-mail MA", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/03/19/09150087/telegram-diblokir-di-brasil-gara-gara-tidak-balas-e-mail-ma?page=all#page2.