Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono ( Bangkapos.com/Adi Saputra )

Gelar Operasi Pekat, Hilangkan Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan

24 Maret 2022 06:30 WIB

SONORABANGKA.ID - Polres Pangkalpinang  kini menggelar Operasi Pekat 2022. Operasi ini bertujuan menghilangkan penyakit masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadan nanti.

Operasi Pekat menargetkan menangkap Target Operasi (TO) seperti kejahatan ringan, pencurian, perjudian, prostitusi, hingga penjualan miras di Kota Pangkalpinang.

"Operasi pekat pada prinsipnya sudah jelas sasarannya cara tindak untuk menghilangkan penyakit masyarakat terutama menjelasa bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang," ungkap Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono pada Rabu (23/03/2022).

Kapolres juga mengajak masyarakat mengurangi aktivitas yang tidak bermanfaat, yang memicu timbulnya penyakit masyarakat khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Kami dari pihak Polres Pangkalpinang mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas terutama mengurangi tingkat kriminalitas di masyarakat," katanya.

Selain Operasi Pekat, Polres Pangkalpinang juga menggelar kegiatan KRYD serta penindakan bagi pengendara kendaraan roda dua yang tidak standar.

"Kegiatan rutin kami tetap lakukan seperti membuka gerai vaksinasi, mengimbau tetap mematuhi prokes covid-19 dan menindak tegas pengendara kendaraan dua yang memakai knalpot brong atau pun tidak memakai helm," tambah  AKBP Dwi Budi Murtiono.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Operasi Pekat Hilangkan Penyakit Masyarakat Mengjelang Ramadan, https://bangka.tribunnews.com/2022/03/23/operasi-pekat-hilangkan-penyakit-masyarakat-mengjelang-ramadan.


Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm