Tempat Pembuangan Akhir sampah Kota Pangkalpinang
Tempat Pembuangan Akhir sampah Kota Pangkalpinang ( Dok. Bangkapos.com)

Keterbatasan Lahan TPA, Ini Upaya Pemkot Pangkalpinang Tangani Masalah Sampah

7 April 2022 11:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Ratusan ton sampah yang dihasilkan warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, telah menggunung di ruang terbuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam.

Hal itu terjadi lantaran keterbatasan lahan untuk membuka tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah Kota Pangkalpinang.

Melansir bangkapos.com, di dekat gerbang TPA Parit Enam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, tampak puluhan pemulung memungut botol-botol plastik di atas bukit sampah, Rabu (6/4/2022) siang.

Silih berganti, truk berwarna kuning dan pikap berwarna merah muda milik pemerintah kota datang melepaskan muatan sampahnya di tumpukan yang sudah ada.

 

Menanggapi hal itu, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, saat ini pemerintah kota memang sedang mengalami krisis lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.

TPA Parit Enam saat ini dianggap overload karena tak mampu menampung produksi sampah warga di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

“Jadi saat ini kita sedang berupaya bagaimana mengatasi sampah yang sudah menumpuk di TPA, yang (Menimbulkan) bau dan segala macam,” ungkap Maulan kepada Bangkapos.com.

Pria yang kerap disapa Molen ini menyebutkan, pihaknya memang memiliki rencana untuk memindahkan TPA ke tempat yang semestinya.

Seperti yang diketahui TPA Parit Enam saat ini kondisinya sangat dekat dengan permukiman masyarakat.

Dimana berdasarkan regulasi yang ada seharusnya tempat akhir harus berjarak minimal 10 kilometer dari kawasan perumahan atau rumah penduduk setempat.

 

Namun sampai kini pemerintah kota terbentur dengan permasalahan lahan yang semakin sempit di Pangkalpinang.

“Itulah yang menjadi masalah kita saat ini, kita mau memindahkan TPA tetapi tidak ada tempatnya yang layak sesuai aturan. Dalam aturan minimal harus sejauh 10 kilometer dari kawasan perumahan. Pangkal pinang dimana ada tempat (Lahan kosong) yang 10 kilometer dari perumahan, tidak ada lagi,” terang Molen.

Saat ini menurutnya, untuk melakukan pengelolaan sampah di TPA Parit Enam hanya lewat sistem sanitary landfill.

Metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Namun hal itu dinilai belum efektif, oleh karenanya pemerintah kota tengah giat menggaet pihak ketiga untuk pengelolaan sampah dengan mengubahnya menjadi bahan bakar sintetis.

Padahal sampah menjadi salah satu permasalahan kota yang mendesak untuk ditangani. Sebab jika tidak bijak mengelola ia khawatir akan menimbulkan konflik antar warga ataupun antar pemangku kepentingan. 

“Jalan satu-satunya kita memang membeli tanah di sekitar itu untuk menimbun sampah yang ada di sana. Tetapi berapa efektifnya, jadi langkah ya bagaimana cara mengubah sampah ini menjadi bahan bakar yang dikerjakan dengan pihak ketiga,” ungkap Molen.

Kendati demikian, Molen sendiri mengaku menyambut baik kebijakan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman yang bakal menyediakan lahan untuk dijadikan TPA regional di Kawasan Desa Paya Benua, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Dia berharap kebijakan tersebut dapat segera terealisasikan, pasalnya sejak beberapa tahun yang lalu TPA regional memang belum terealisasi.

“Sudah ada juga pernyataan dari pak gubernur, akan membangun TPA regional, Alhamdulillah. Itu dari dulu belum ada realisasinya, mudah-mudahan itu segera terealisasikan,” harap Molen.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Krisis Lahan Untuk TPA, Begini Upaya Pemkot Pangkalpinang Tangani Sampah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm