SonoraBangka.ID - Pekan lalu, jejaring sosial Twitter menunjuk CEO Tesla, Elon Musk, untuk mengisi salah satu posisi di dewan direksi Twitter. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Musk memborong saham Twitter senilai Rp 41 Triliun.
Menurut dokumen pengajuan Twitter kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC), Musk mulanya akan menjabat sebagai direktur kelas II hingga tahun 2024.
Namun, Elon Musk dipastikan batal menjabat posisi tersebut. Kabar ini diumumkan langsung oleh CEO Twitter, Parag Agrawal, melalui akun Twitter pribadinya. Menurut Agrawal, Elon Musk sendiri yang menolak jabatan tersebut.
"Elon Musk telah memutuskan untuk tidak bergabung dengan Dewan Direksi Twitter," tweet @paraga.
Dalam twitnya, Agrawal turut menyertakan sebuah tangkapan layar dari catatan yang ia kirimkan ke tim Twitter.
Dari situ diketahui bahwa, awalnya, Twitter sudah mengumumkan akan mengangkat Elon Musk sebagai anggota dewan direksi perusahaannya pada Selasa (5/4/2022).
“Penunjukan Elon menjadi anggota dewan direksi akan berlaku efektif secara resmi pada 9 April. Namun pada pagi yang sama (5/4), Elon mengatakan bahwa dia tidak akan bergabung dengan dewan direksi Twitter," tulis Agrawal.
Awalnya, Twitter sendiri menunjuk Musk untuk menduduki posisi direktur kelas II Twitter, dengan masa jabatan mulai April 2022 hingga tahun 2024 mendatang.
Hal itu terungkap dalam dokumen pengajuan Twitter kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC).
"Perusahaan akan menunjuk Musk ke Dewan Direksi Perusahaan untuk menjabat sebagai direktur kelas II, dengan masa jabatan yang berakhir pada Rapat Tahunan Pemegang Saham Perusahaan tahun 2024," demikian keterangan dalam dokumen pengajuan Twitter.