Ilustrasi
Ilustrasi ( Kompas.com)

Wanita Karier Mau Daftar Rekrutmen Bersama BUMN? Ini Cara Membuat SKCK

15 April 2022 08:42 WIB

2. Cara membuat SKCK daring

Sementara, untuk cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi website skck.polri.go.id.

- Pilih menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas.

- Pilih alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.

- Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK.

- Isi alamat lengkap (sesuai KTP).

- Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

- Klik Lanjut setelah semua kolom terisi.

- Lengkapi data di form Data Pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas, dan nomor paspor jika ada.

- Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan.

- Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, kemudian unggah lampiran dokumen.

- Lampirkan sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

- Setelah mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank.

- Cetak tanda bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili.

Jadi, itulah cara wanita karier dapat membuat SKCK baik luring maupun daring, semoga membantu!

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533236150/wanita-karier-mau-daftar-rekrutmen-bersama-bumn-ini-cara-membuat-skck?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm