Ilustrasi
Ilustrasi ( Kompas.com)

Wanita Karier Mau Daftar Rekrutmen Bersama BUMN? Ini Cara Membuat SKCK

15 April 2022 08:42 WIB

SonoraBangka.id - Tahun 2022 ini pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN baru saja dibuka dan bisa diikuti oleh siapa saja, termasuk para wanita karier

Selasa, (12/4/2022) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) telah meresmikan pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Diketahui, rekrutmen yang dibuka saat ini mencapai lebih dari 2.700 lowongan dan diikuti lebih dari 40 BUMN Grup yang bergabung dalam rekrutmen.

Tahap pertama proses rekrutmen ini berupa registrasi online dan seleksi administrasi yang berlangsung pada 14 April-25 April 2022.

Dalam tahap pertama, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan wanita karier, salah satunya adalah SKCK.

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Polri kepada pemohon untuk menerangkan catatan kriminalitas seseorang.

Surat keterangan ini memiliki masa berlaku yakni hingga 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. 

Untuk pembuatan SKCK, seseorang termasuk perempuan karier harus mengeluarkan uang Rp30.000 sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

Dikutip dari laman POLRI, berikut cara membuat SKCK. 

Untuk membuat SKCK, terdapat dua cara yakni daring dan luring tergantung kenyamanan masing-masing wanita karier.

Perlu diketahui, untuk membuat SKCK di kantor Polsek atau Polres terdekat, maka carilah yang sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

1. Cara membuat SKCK luring

Dilansir dari laman polri.go.id, berikut cara membuat SKCK secara offline yang bisa dilakukan oleh perempuan karier untuk kebutuhan Rekrutmen Bersama BUMN 2022:

- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir. 

- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

2. Cara membuat SKCK daring

Sementara, untuk cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi website skck.polri.go.id.

- Pilih menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas.

- Pilih alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.

- Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK.

- Isi alamat lengkap (sesuai KTP).

- Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

- Klik Lanjut setelah semua kolom terisi.

- Lengkapi data di form Data Pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas, dan nomor paspor jika ada.

- Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan.

- Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, kemudian unggah lampiran dokumen.

- Lampirkan sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

- Setelah mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank.

- Cetak tanda bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili.

Jadi, itulah cara wanita karier dapat membuat SKCK baik luring maupun daring, semoga membantu!

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533236150/wanita-karier-mau-daftar-rekrutmen-bersama-bumn-ini-cara-membuat-skck?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm