Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra mengaku sudah menyiapkan sejumlah cara mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, bahkan menambah jumlah penerbangan jika diperlukan
Adapun sejauh ini, Garuda Indonesia belum menaikkan tarif tiket. Kendati demikian, kenaikan harga piket jelang mudik Lebaran 2022 bersifat fluktuatif di rentang Tarif Batas Atas (TBA) karena peak season.
"Kita memang akan menambah penerbangan bila diperlukan. Kita sudah merencanakan yang diperlukan termasuk protokol kesehatannya," beber Irfan.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyatakan, akan melakukan pengawasan secara berkala atas kondisi harga tiket pesawat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Menurut dia, harga tiket tidak boleh melebihi batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.
Jika ada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan mengenakan sanksi sesuai ketentuan.
"Harga tiket diatur berdasarkan koridor TBB (tarif batas bawah) dan TBA (tarif batas atas) sesuai Kepmen Perhubungan Nomor 106. Selama masih dalam koridor aturan, hal itu diperbolehkan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tiket Pesawat Melambung, Maskapai Janji Tak Langgar Tarif Batas Atas", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/15/163500126/harga-tiket-pesawat-melambung-maskapai-janji-tak-langgar-tarif-batas-atas?page=all#page2.