Ilustrasi TV analog
Ilustrasi TV analog ( KOMPAS.com)

Warga Jawa Barat dan Banten Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog Lagi Per 30 April

22 April 2022 19:01 WIB

"Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan," kata Ismail, dikutip dari situs resmi Kominfo, Jumat (22/4/2022).

Hal ini dimungkinkan karena adanya siaran simulcast, yaitu lembaga penyiaran di Indonesia dapat bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog yang sudah berjalan selama ini.

Selain untuk berkenalan, menurut Ismail, siaran simulcast juga berguna bagi masyarakat yang belum beralih ke siaran TV Digital agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi analog.

Bantuan STB gratis

Setelah siaran TV analog dimatikan, siaran TV nantinya akan dialihkan ke siaran TV digital. Untuk itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan apakah TV miliknya sudah mendukung siaran TV digital atau belum.

Bila TV Anda belum mendukung siaran digital, maka Anda perlu menyiapkan TV yang mendukung siaran digital. Namun jika Anda enggan membeli TV digital baru, Anda dapat menggunakan TV lawas dengan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB).

Kominfo sendiri bersama penyelenggara multipleksing menyediakan bantuan STB gratis kepada masyarakat. Namun, bantuan ini hanya ditujukan untuk masyarakat miskin. Adapun masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.

"Set Top Box untuk masyarakat miskin itu dibagikan. Untuk yang non-miskin itu jauh lebih besar. Kami imbau untuk beli dari sekarang," kata Ismail.

Soal jumlah STB gratis, juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama adalah sebanyak 3.202.470 unit.

Setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin. STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak ASO Tahap I.

"Pembagian STB gratis untuk pertama kalinya akan didistribusikan ke daerah yang akan terdampak ASO tahap pertama, sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021, yang meliputi 56 wilayah siaran atau 166 Kabupaten/Kota," kata Dedy melalui pesan singkat pada Maret lalu.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jawa Barat dan Banten Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog Lagi Per 30 April", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/04/22/14000087/warga-jawa-barat-dan-banten-tak-bisa-nonton-siaran-tv-analog-lagi-per-30-april?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm