Dengan demikian, pengguna membutuhkan set top box (STB) DVB-T2 tambahan untuk mengakses siaran TV digital.
Cobalah cek keterangan spesifikasi televisi Anda. Apabila ada keterangan sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation), artinya TV tersebut sudah digital.
DVB-T2 berfungsi sebagai penerima sinyal TV digital. Teknologi inilah yang memungkinkan TV untuk bisa mengakses siaran TV secara langsung tanpa harus menggunakan antena eksternal atau set-top-box (STB) DVB-T2. Sehingga, Anda tidak perlu membeli STB secara terpisah.
Tidak hanya dari sisi desain dan bentuk, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital terbilang jauh lebih baik dibanding TV analog.
Dihimpun dari Life Wire, TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K. Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio.
Itulah ciri-ciri TV digital yang membedakannya dengan TV Analog. Apabila TV Anda memenuhi empat ciri-ciri di atas, bisa dipastikan TV Anda sudah digital dan tidak perlu membeli STB secara terpisah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Ciri-ciri TV Digital, Pastikan Dulu Sebelum Membeli STB", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/04/25/17100017/4-ciri-ciri-tv-digital-pastikan-dulu-sebelum-membeli-stb?page=all#page2.