Erupsi Gunung Semeru
Erupsi Gunung Semeru ( Detik.com)

Menilik Peristiwa Erupsi Gunung Semeru, Ketahui 4 Status Gunung Berapi

26 April 2022 13:32 WIB

SonoraBangka.id - Tanggal 4 Desember tahun lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan erupsinya Gunung Semeru, Jawa Timur.

Rupanya, kejadian tersebut berdampak pada beberapa gunung berapi di Indonesia yang jadinya mengalami peningkatan status.

Hal ini pun membuat masyarakat Indonesia harus semakin waspada karena kita tinggal di kawasan cincin api atau ring of fire.

Ring of fire sendiri diartikan sebagai area yang sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi, maka tak ayal jika di Indonesia kerap terjadi letusan gunung maupun gempa.

Nah, dengan mengetahui hal tersebut dan belajar dari erupsi Gunung Semeru, kita perlu tahu bahwa 4 status gunung berapi di Indonesia.

Melansir dari magma.esdm.go.idberikut ini 4 status gunung berapi yang harus dipahami oleh masyarakat yang tinggal di kawasan cincin api. Simak, ya!

Di samping itu, tingkat aktivitas gunung api di Indonesia yang terbagi menjadi empat ini sesuai dengan Permen ESDM No. 15 Tahun 2011.

1. Level 1 

  • Dikatakan sebagai level normal atau dasar.
  • Hasil pengamatan visual dan instrumental fluktuatif, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan.
  • Ancaman bahaya berupa gas beracun di sekitar kawah (pada gunung api tertentu).

2. Level II

  • Gunung berapi level II juga distatuskan sebagai level waspada.
  • Hasil pengamatan visual dan instrumental mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas.
  • Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi.
  • Ancaman bahaya berada di sekitar kawah.

3. Level III

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm