Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Bangka Belitung saat melakukan Rukyatul Hilal di Pantai Tanjung Kalian Bangka Barat, beberapa waktu lalu.
Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Bangka Belitung saat melakukan Rukyatul Hilal di Pantai Tanjung Kalian Bangka Barat, beberapa waktu lalu. ( Dokumentasi Bangkapos.com )

Mau Tahu Beda Penetapan 1 Syawal Oleh Kemenag, NU dan Muhammadiyah?

30 April 2022 14:02 WIB

Jika dihitung mundur Lebaran yang ditetapkan Muhammadiyah dari hari ini, Jumat (29/4/2022), maka Lebaran 2022 kurang 3 hari lagi.

Dalam maklumat yang sama, Muhammadiyah mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kemenag akan menetapkan 1 Syawal 1443 H melalui pemantauan hilal dan sidang isbat pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.

Sama dengan Kemenag, Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode Rukyat atau Rukyatul Hilal dan Hisab untuk menentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat akan mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomis) dan hasil konfirmasi rukyatul hilal (pemantauan hilal).

Meski begitu, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat mendatang sudah memenuhi kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Ia melanjutkan, pada 29 Ramadhan 1443 H atau 1 Mei 2022, tinggi hilal di Indonesia antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

“Artinya, secara hisab pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk kriteria baru MABIMS,” jelas Kamaruddin Amin, Senin (25/4/2022), dilansir dari laman Kemenag.go.id.

Apabila secara rukyat, hilal terlihat dan benar memenuhi kriteria tersebut, maka Idul Fitri 1443 H akan jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Namun, apabila hilal sulit teramati akibat musim pancaroba, kemungkinan pengamat hilal akan mengusulkan istikmal, yakni menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm