Kapolda Babel Cek Lokasi Karantina Hewan Ternak Sapi
Kapolda Babel Cek Lokasi Karantina Hewan Ternak Sapi ( Humas Polda Babel)

Tindaklanjuti Perintah Kapolri Terkait PMK, Kapolda Babel Tinjau Lokasi Karantina Hewan Ternak Sapi

14 Mei 2022 15:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Surat Telegram Kapolri untuk mendukung Pemerintah terkait darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak langsung ditindaklanjuti oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Seperti halnya hari ini, Sabtu (14/5/22) siang, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra mendatangi lokasi karantina hewan ternak sapi yang berada di Desa Air Anyir Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi saat dikonfirmasi mengatakan dalam peninjauan tersebut, Kapolda langsung melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang sebelumnya tiba ditempat karantina beberapa waktu yang lalu.

"Ya, tadi siang. Bapak Kapolda bersama Dir Krimsus dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang mengecek langsung lokasi karantina hewan ternak sapi di Air Anyir."kata Kabid Humas melalui siaran persnya.

Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulu dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Dalam arahan tersebut, Polda jajaran diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan berkaitan data penyebaran PMK dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebabnya.

"Nantinya diperdayakan dan mengoptimalkan peran Bahabinkamtibmas bersama dengan penyuluh peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia."jelasnya.

Lebih lanjut, Jajaran juga diperintahkan membackup secara penuh Gugus Tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi didaerah yang ditetapkan Wabah.

Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.

"Kita akan membantu Gugus Tugas Penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di Kabupaten dan Kota serta akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait."terang Kabid Humas.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Kep. Bangka Belitung pertanggal 11 Mei 2022 ada 887 Hewan Ternak Sapi yang terkonfirmasi PMK di Pulau Bangka.

Hal tersebut berdasarkan uji 16 Sampel Suspek PMK (PCR) dan gejala Klinis yang sama dengan yang terkonfirmasi PMK.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm