Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Molen Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

18 Mei 2022 07:15 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 3 (tiga) Raperda Pemkot Pangkalpinang, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (17/05/2022

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan tiga Raperda yang di sampaikan oleh Pemkot Pangkalpinang yaitu pertama rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 15 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, yang kedua rancangan peraturan daerah tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, dan yang ketiga rancangan peraturan daerah tentang pelestarian budaya daerah.

"Paripurna pada hari ini adalah tanggapan dari fraksi DPRD mengenai tiga raperda yang kita ajukan dan alhamdulillah semua fraksi menyetujui dan mereka akan bahas lagi berikutnya ke rapat pansus DPRD kota Pangkalpinang," kata Molen.

Ia menambahkan, selanjutnya dalam pembahasan tiga raperda tadi yang akan dilanjutkan lagi ke rapat pansus DPRD Kota Pangkalpinang, dan diharapkan setelah rapat pansus tersebut tiga raperda tersebut akan dijadikan rancangan peraturan Walikota Pangkalpinang (Perwako).


"terkait pembahasan rapeda investasi itu tadi biar investasi kita lebih meningkat setiap tahunnya, investor kita lebih banyak lagi yang menginvestasikan modalnya di Kota Pangkalpinang, jadi kita tekankan aturannya biar jelas tercipta investasi di kota Pangkalpinang itu benar benar tegas, jelas aman, damai dan nyaman jadi mereka mau berinvestasi di kota pangkalpinang," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm