Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Presiden ICAO Salvatore Sciacchitano saat mengikuti rangkaian kegiatan Changi Aviation Summit di Singapura pada Rabu (18/5/2022).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Presiden ICAO Salvatore Sciacchitano saat mengikuti rangkaian kegiatan Changi Aviation Summit di Singapura pada Rabu (18/5/2022). ( (Kementerian Perhubungan))

Apa itu ICAO? Organisasi Aviasi yang Tawari Indonesia Jadi Anggota Dewan

21 Mei 2022 10:15 WIB

Apa itu ICAO?

ICAO singkatan dari International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, merupakan salah satu badan khusus yang berada di bawah naungan organisasi internasional United Nations/Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebagai sebuah badan khusus, ICAO didirikan tanggal 4 April 1947 sebagai kelanjutan dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional (Konvensi Chicago) yang ditandatangani di Chicago pada 1944 oleh awalnya 52 negara (anggota pendiri).

Pembentukkan Konvensi Chicago sendiri memiliki latar belakang di tengah situasi perang dunia kedua. Amerika Serikat beserta aliansinya yang menginisiasi pembentukan konvensi itu, untuk menciptakan kondisi perdamaian dunia lewat pembangunan penerbangan sipil.

Pada pembukaan Konvensi Chicago, tertulis bahwa kerjasama pembangunan penerbangan sipil mampu membantu menjaga persahabatan dan kesepahaman antar negara, misalnya seperti adanya pengakuan kedaulatan wilayah udara dari sebuah negara..

Kini, Konvensi tersebut telah diratifikasi oleh 193 negara. Adapun mandat dari Konvensi Chicago untuk menciptakan tujuan damai bagi dunia adalah dengan membentuk organisasi khusus yang dapat mengelola pembangunan penerbangan sipil.

Dikutip dari jurnal ilmiah berjudul “The Role of ICAO” karangan Elfita Agustini, dkk., sebelum ICAO resmi didirikan sebagai mandat Konvensi Chicago, lebih dulu dibentuk PICAO (Provisional Civil Aviation Organization) pada 6 Juni 1945 di Montreal Kanada.

Badan persiapan pembentukan organisasi penerbangan sipil internasional itu berakhir tepat 4 April 1947, bebarengan dengan terbentuknya ICAO. Kemudian, ICAO resmi masuk jadi bagian PBB pada tanggal 13 Mei 1947.

Di mulai dari situ, setiap negara anggota PBB berhak untuk menjadi anggota dari ICAO. Anggota ICAO sendiri kini berjumlah 193 negara, termasuk Indonesia.

Selain berisi anggota biasa, ICAO secara struktur juga terdapat dewan khusus yang terdiri dari 36 negara anggota. Dewan tersebut dipilih setiap tiga tahun sekali yang diselenggarakan lewat sidang umum ICAO.

Anggota Dewan ICAO ini bisa dikatakan sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas–tugas organisasi, dalam menyukseskan pembangunan penerbangan internasional untuk tujuan damai.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm