SONORABANGKA.ID - Adalah Kurang dari sebulan, Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk ajang balap Formula E di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara. Agar menontonnya tidak dalam kebingungan, penting untuk mengetahui regulasinya.
Formula E pertama kali diperkenalkan pada 2014 lalu di Beijing, China, dan dipercaya menjadi ajang balap mobil masa depan.
Sejak musim 2020-2021, status Formula E sudah menjadi kejuaraan dunia. Artinya, ajang balap ini sudah setara dengan Formula 1 (F1).
Formula E merupakan balap mobil bertenaga listrik. Ajang balap ini digelar di jalanan kota supaya masyarakat dapat mengenal mobil listrik. Ada 12 tim dengan 24 pebalap yang mengikutinya.
Formula E mengadopsi konsep balapan sehari selesai.
Pertama, diawali dengan sesi latihan bebas atau Practice pada pagi hari. Practice 1 diberi waktu 45 menit dan Practice 2 waktunya hanya 30 menit.
Namun, bila format balapannya double header atau dua balapan dalam satu pekan, maka pada hari kedua akan diberi tambahan sesi latihan bebas dengan durasi 45 menit.
Sesi kualifikasi akan digelar pada siang harinya. Pada sesi ini, tiap mobil Formula E diizinkan menggunakan tenaga maksimal sebesar 250 kW (335 tk).
Untuk sesi kualifikasi, dari 24 pebalap tadi akan dibagi menjadi empat kelompok sesuai urutan dalam klasemen. Peringkat pertama hingga peringkat keenam masuk di kelompok pertama, dan seterusnya.
Tiap kelompok akan keluar berurutan dan diberi waktu hanya 4 menit untuk mencatatkan waktu terbaiknya. Setelah semua kelompok selesai, enam pebalap tercepat akan diadu satu per satu dalam babak Super Pole.