SONORABANGKA.ID - Adalah Kurang dari sebulan, Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk ajang balap Formula E di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara. Agar menontonnya tidak dalam kebingungan, penting untuk mengetahui regulasinya.
Formula E pertama kali diperkenalkan pada 2014 lalu di Beijing, China, dan dipercaya menjadi ajang balap mobil masa depan.
Sejak musim 2020-2021, status Formula E sudah menjadi kejuaraan dunia. Artinya, ajang balap ini sudah setara dengan Formula 1 (F1).
Formula E merupakan balap mobil bertenaga listrik. Ajang balap ini digelar di jalanan kota supaya masyarakat dapat mengenal mobil listrik. Ada 12 tim dengan 24 pebalap yang mengikutinya.
Formula E mengadopsi konsep balapan sehari selesai.
Pertama, diawali dengan sesi latihan bebas atau Practice pada pagi hari. Practice 1 diberi waktu 45 menit dan Practice 2 waktunya hanya 30 menit.
Namun, bila format balapannya double header atau dua balapan dalam satu pekan, maka pada hari kedua akan diberi tambahan sesi latihan bebas dengan durasi 45 menit.
Sesi kualifikasi akan digelar pada siang harinya. Pada sesi ini, tiap mobil Formula E diizinkan menggunakan tenaga maksimal sebesar 250 kW (335 tk).
Untuk sesi kualifikasi, dari 24 pebalap tadi akan dibagi menjadi empat kelompok sesuai urutan dalam klasemen. Peringkat pertama hingga peringkat keenam masuk di kelompok pertama, dan seterusnya.
Tiap kelompok akan keluar berurutan dan diberi waktu hanya 4 menit untuk mencatatkan waktu terbaiknya. Setelah semua kelompok selesai, enam pebalap tercepat akan diadu satu per satu dalam babak Super Pole.
Pada akhir sesi kualifikasi, pebalap tercepat yang raih pole position akan mendapat tambahan 3 poin. Sedangkan sisanya, mendapat tambahan 1 poin.
Sore hari saatnya balapan atau biasa disebut E-Prix. Berbeda dengan F1, pada Formula E tidak menggunakan formation lap. Mobil akan ditempatkan sedikit jauh dari posisi grid yang sebenarnya, dan baru berpindah ketika balapan akan dimulai.
E-Prix akan berlangsung selama 45 menit plus satu lap. Sehingga, tidak menentu jumlah lapnya, tergantung dari seberapa lancar jalannya balapan di tiap seri.
Selain itu, ada dua mode tenaga yang dapat digunakan oleh masing-masing mobil. Mode tenaga pertama adalah 200 kW (268 tk) untuk tenaga dasar dan 235 kW (315 tk) untuk Attack Mode.
Attack Mode adalah mode tenaga tambahan yang ada di Formula E yang wajib digunakan oleh seluruh pebalap saat balapan.
Saat pebalap mengaktifkan mode ini, penonton bisa melihatnya dari pelindung kepala pada mobil atau biasa disebut Halo, dengan warna biru.
Untuk mengambil Attack Mode, pebalap harus menekan tombol tertentu pada setirnya dan mengarahkan mobil ke zona aktivasi, dan tenaga tambahan baru bisa dimanfaatkan.
Jumlah dan durasi Attack Mode bisa berbeda di tiap balapan. Selain itu, panitia juga baru akan mengumumkannya satu jam sebelum balapan. Sehingga, tim tidak bisa menyatukannya ke strategi balapan.
Lalu, ada juga mode tenaga Fanboost. Para penonton dapat melakukan voting untuk pebalap favoritnya. Lima pebalap yang mendapat voting terbanyak akan mendapatkan tenaga maksima 250 kW selama lima detik.
Pebalap baru bisa mengaktifkan mode tenaga Fanboost setelah balapan berjalan 22 menit. Para penonton dapat melihat pebalap yang mengaktifkan Fanboost dengan nyala lampu pada Halo berwarna keunguan.
Perbedaan lainnya dengan F1 adalah Formula E tidak menggunakan pit stop, kecuali ada kerusakan pada bodi mobil atau pecah ban.
Sebab, baterai mobil generasi kedua atau Gen2 yang digunakan sekarang ini bisa bertahan untuk satu kali balapan tanpa dicas ulang.
Terakhir, mengenai sistem peraihan poin pada tiap serinya. Untuk posisi pertama akan dapat 25 poin, posisi kedua 18 poin, posisi ketiga 15 poin, posisi keempat 12 poin, posisi kelima 10 poin, posisi keenam 8 poin, posisi ketujuh 7 poin, posisi kedelapan 4 poin, posisi kesembilan 2 poin, dan posisi kesepuluh 1 poin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Formula E Lebih Dekat, Seperti ini Regulasinya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/23/142100415/mengenal-formula-e-lebih-dekat-seperti-ini-regulasinya?page=all#page2.