Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi bersama Komisi II DPRD Babel saat berkunjung ke Dermaga Tambat Perahu Dusun Batu Belubang
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi bersama Komisi II DPRD Babel saat berkunjung ke Dermaga Tambat Perahu Dusun Batu Belubang ( Istimewa)

DPRD Babel Siap Perjuangkan Dermaga Tambat Perahu di Dusun Batu Belubang

30 Mei 2022 14:07 WIB
 
SONORABANGKA.ID - Kapal-kapal besar milik nelayan pengangkut ikan yang ada di Dusun Batu Belubang beberapa tahun terakhir ini mengalami kesulitan dalam membawa hasil tangkapannya ke daratan.
 
Hal itu terjadi dikarenakan adanya sedimentasi atau pendangkalan di sekitar pantai.
 
Kondisi ini kemudian diperparah dengan kurang panjangnya dermaga tambat perahu yang ada didusun tersebut.
 
Sehingga nelayan yang akan membawa hasil tangkapannya harus memikul ataupun menyewa sampan kecil untuk membawa hasil tangkapan ke tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada didusun tersebut.
 
Beberapa waktu lalu sejumlah kelompok nelayan dan beberapa perangkat dusun mendatangi salah satu anggota DPRD Babel, Dody Kusdian untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan yang di hadali nelayan setempat.
 
Mendengar hal itu, Ketua DPRD Babel bersama Komisi II DPRD Babel, langsung mendatangi pelabuhan tambat perahu nelayan yang ada di dusun Batu Belubang, kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/05/2022).
 
"Kasihan nelayan kalau harus dibebankan kembali untuk mengankut hasil tangkapannya ke TPI. Tentu akan memakan waktu, tenaga dan biaya," tutur ketua DPRD, Herman Suhadi.
 
Herman menuturkan, setelah melihat langsung kondisi yang ada dilapangan memang sudah seharusnya ada peningkatan dermaga tambat labug yang ada didusun tersebut, seperti keinginan para nelayan untuk memperpanjang dermaga tambat perahu yang ada di dusun tersebut.
 
"Keinginan nelayan dalam waktu dekat ini, adanya penambahan panjang dermaga guna mengantisipasi kondisi surut air laut yang cukup jauh di bulan-bulan tertentu," jelasnya.
 
Oleh sebab itu, hal ini harus segera disikapi pemerintah kabupaten setempat karena wilayahnya masuk didalam kabupaten Bangka Tengah agar dapat langsung berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Kep. Babel untuk secara bersama-sama membuat pelabuhan tambat nelayan ini menjadi lebih baik.
 
Dirinya pun menyarankan agar dinas terkait dalam hal ini dinas kelautan perikanan pemerintah kabupaten Bangka Tengah agar berkoordinasi dengan dinas kelautan dan perikanan provinsi Kep. Bangka Belitung untuk diusulkan bantuan pembangunan dermaga tambat perahu kedalam rencana kegiatan provinsi Kep. Babel tahun 2023.
 
"Kami akan mengawal ini ketika sudah masuk kedalam rencana kegiatan APBD provinsi tahun anggaran 2023," pungkasnya.
 
Senada dengan ketua DPRD, wakil ketua komisi II DPRD provinsi Kep. Babel, Ranto Sendhu mengatakan dermaga tambat perahu yang ada didusun Batu Belubang tersebut sudah selayaknya untuk ditingkatkan, sehingga memudahkan para nelayan dalam mengangkut hasil tangkapannya untuk dijual ke TPI setempat.
 
"Kepada dinas terkait kita sudah sarankan agar segera dimasukkan dalam rencana kegiatan APBD provinsi, maka kemudian tugas kami secara bersama-sama untuk memperjuangkan itu," tegas Ranto.
 
Sehingga jangan sampai nelayan yang sudah jauh mencari ikan, kemudian harus bekerja keras kembali membawa hasil tangkapannya kedaratan karena perahu tidak dapat masuk atau berlabuh di dermaga tambat.
 
Juadi yang juga merupakan warga sekaligus nelayan dusun Batu Belubang mengucapkan terimakasih atas respon pimpinan dan anggota DPRD prov. Kep. Babel khususnya komisi II karena sudah mau memperhatikan dan menindak lanjuti keluhan para nelayan disini.
 
"Terimakasih kepada bapak-bapak wakil rakyat yang sudah datang dan mau menerima keluhan kami para nelayan. Kami harap dermaga ini dapat segera terealisasi," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm