Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi
Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi ( Ist)

Laporan Hasil Pemeriksaan APBD Pemprov oleh BPK Dibawa ke Rapat Banggar DPRD Babel

3 Juni 2022 21:37 WIB

 

SONORABANGKA.ID - Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kali ini dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Kamis (02/06/2022).

Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi menuturkan, pembahasan ini sangat penting sehingga akan dibahas dengan tim besar di Banggar yang langsung dipimpin pimpinan. Beda dari biasanya dibahas oleh anggota DPRD melalui komisi-komisi.

"DPRD meyakini laporan tersebut sangat penting. Kami punya semangat yang sama untuk meningkatkan kinerja, seluruh hal yang penting dan menjadi aspriasi masyarakat bisa dibahas," ungkap Amri.

Rapat di banggar DPRD juga akan membahas tentang pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mendahului perubahan untuk belanja yang dianggap mendesak dan belanja mandatori.

“Belanja mandatori itu berkaitan dengan G-20 di Belitung dan belanja mendesak seperti belanja obat-obatan di Rumah Sakit Umum Provinsi, maka itu harus cepat pula pembahasan LHP BPK," ujarnya.

Kendati demikian, ia meyakini pada bulan ini juga semua pembahasan tersebut dapat diselesaikan pihaknya, terkhusus LHP BPK dengan menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

"LHP BPK ini menjadi dasar dan data DPRD melakukan fungsi pengawasan terhadap OPD dan anggaran. Juni kita targetkan selesai, dan akan kita sampaikan rekomendasi sebagai tindak lanjut LHP BPK tersebut," pungkas Amri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm