( )

Dalam Partai Politik, Ini 5 Jenjang Karier dan Tugas Profesi Politisi

6 Juni 2022 15:35 WIB

Jika sudah sampai ke jenjang karier sebagai dewan pengurus, tugas politikus akan bertambah. Seperti pengumpulan dana, pengatur strategi dan pengawas keuangan.

Profesi politisi yang di jenjang ini juga berperan dalam Kepemimpinan, pengendalian, serta pengevaluasian pelaksanaan kebijakan dan program partai.

Tak hanya itu, kamu juga menetapkan struktur dan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah, menetapkan calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.

Di sisi lain, politikus tersebut juga bertindak untuk dan atas nama Partai dalam penandatanganan perjanjian atau persetujuan dengan pihak lain.

5. Sekretariat Dewan Partai

Dewan Pengurus Partai bisa berbentuk Sekretaris Dewan Partai ataupun Ketua Umum Partai.

Dewan pengurus ada di tingkatan ranting (kecamatan), cabang (kota/kabupaten), daerah (provinsi) hingga pusat.

Tugas sekretaris sendiri di antara lain:

  • Mewakili Ketua Umum saat berhalangan sesuai dengan tugas dan fungsinya,
  • Koordinasi pelaksaanaan tugas DPW,
  • Koordinasi perencanaan, pelaksanaan, supervisi dan evaluasi kebijakan dan program partai,
  • Penyiapan penetapan Panduan Partai,
  • Sosialisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sistem manajemen partai,
  • Koordinasi penyusunan laporan semesteran DPW,
  • Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Sekretaris Umum,
  • Penyusunan laporan semesteran Sekretaris Umum, dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diamanatkan oleh Ketua Umum.

Jadi, itulah 5 jenjang karier dalam partai politik jika Kawan Puan memilih profesi politisi. Apakah kamu berminat menjadi politikus? 

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533246310/5-jenjang-karier-profesi-politisi-dalam-partai-politik-serta-tugasnya?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm