( )

Dalam Partai Politik, Ini 5 Jenjang Karier dan Tugas Profesi Politisi

6 Juni 2022 15:35 WIB

SonoraBangka.id - Bila kamu memilih profesi politisi, ternyata pekerjaan ini memiliki jenjang karier yang terkait dengan suatu organisasi atau partai politik tempatnya bergabung.

Berkarier di partai politik menjadi modal awal untuk bisa duduk menjadi pemimpin pemerintahan ataupun anggota parlemen sebagai puncak karier dari profesi politisi.

Melansir Gramedia.com, salah satu jalur yang dianggap instan tapi sering berhasil adalah dengan masuk ke partai politik tertentu dan kemudian berkarya di sana.

Pasalnya, banyak orang yang mengunakan cara ini sebelum mereka akhirnya berkantor di DPR-RI atau malah melenggang sebagai menteri dan penasihat presiden.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki banyak partai politik yang alirannya pun cukup beragam, mulai dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) hingga Demokrat.

Apabila Kawan Puan tertarik menjadi seorang politikus, kamu bisa memulai dengan memilih partai politik yang cocok dengan nurasi dan visi misi kamu.

Akan tetapi, jika kamu ingin berkarier lebih serius hingga menjadi anggota dewan, menteri, atau bahkan presiden, kamu perlu gelar sarjana.

Namun, secara organisasional, profesi politisi memiliki jenjang karier tersendiri di dalam partai, yang secara umum dapat digambarkan sebagai berikut.

1. Pengurus Partai atau Organisasi Politik Masyarakat

Bergabung menjadi anggota serta mengambil bagian sebagai pengurus dapat menjadi karier awal yang harus dijalani dalam partai politik.

Jika Kawan Puan ingin serius mendapatkan jabatan yang bagus ke depannya sebagai politikus, kamu perlu memulai sebagai pengurus partai yang bergelar S1.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm