SonoraBangka.ID - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan rights issue sebagai salah satu sumber pendanaan, apabila penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah mencapai perdamaian dan homologasi. Rencananya akan ada dua tahapan rights issue.
"InsyaAllah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi, kita melakukan dua kali right issue," ujar Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Ia menjelaskan, rights issue pertama dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023.
Sedangkan rights issue tahap kedua, lanjut pria yang akrab disapa Tiko itu, akan dilakukan untuk memasukkan tambahan pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah di Garuda Indonesia tetap sebesar 51 persen.
“Right isu kedua pada kuartal IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana diketahui, dalam putusan Panja Garuda terakhir, kami akan batasi bahwa porsi pemerintah tetap di 51 persen dari total kepemilikan saham di Garuda,” jelasnya.
Sebagai informasi, proses PKPU maskapai pelat merah ini, akan berakhir pada 20 Juni 2022 setelah mengalami perpanjangan 30 hari, dari seharusnya berakhir pada 20 Mei 2022. Ini merupakan perpanjangan terakhir, setelah sebelumnya sudah mengalami dua kali perpanjangan.
Selain Garuda Indonesia, terdapat beberapa BUMN yang juga akan melakukan rights issue yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Secara rinci, rights issue Semen Indonesia berkaitan dengan masuknya PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), sehingga pemerintah akan melimpahkan porsi saham di SMBR ke Semen Indonesia.
Lalu rights issue pada Waskita Karya, Adhi Karya, dan BTN berkaitan dengan alokasi PMN tahun 2022, yang masing-masing akan mendapat suntikan modal sebesar Rp 3 triliun, Rp 1,98 triliun, dan Rp 2,98 triliun.
Sementara pada Krakatau Steel, rights issue dilakukan untuk pembayaran utang dan pengembangan usaha. Aksi koorporasi ini tidak akan melibatkan pendanaan dari pemerintah, namun nantinya kepemilikan saham pemerintah di Krakatau Steel menjadi 60 persen dari semula 80 persen.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana melepas kepemilikannya di PT Semen Kupang. Pemeirntah akan melakukan mtode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor, sehinga kepemilikannya menjadi nol persen.
"Semen kupang ini proses divestasi, ada dalam manajemen PPA, di mana diharapkan akan ada yang membeli 100 persen saham pemerintah yang ada di Semen Kupang, dan kemungkinan diambil alih oleh Pemprov NTT,” pungkas Tiko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Indonesia Bakal Rights Issue Buat Tambah Modal Usai PKPU Rampung", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/06/08/121500226/garuda-indonesia-bakal-rights-issue-buat-tambah-modal-usai-pkpu-rampung.