Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengumumkan penerapan tariff adjustment atau penyesuaian tarif tenaga listrik pada pelanggan golongan 3.500 VA ke atas untuk periode Juli-September 2022, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengumumkan penerapan tariff adjustment atau penyesuaian tarif tenaga listrik pada pelanggan golongan 3.500 VA ke atas untuk periode Juli-September 2022, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022). ( KOMPAS.com)

ESDM Pastikan Hanya Tarif Listrik Orang Kaya yang Naik, Tarif Pelanggan Subsidi dan Golongan 900-2.200 VA Tidak Naik

14 Juni 2022 10:35 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan hanya sebagian golongan pelanggan PLN yang mengalami penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment. Kenaikan tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga kaya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pelanggan listrik bersubsidi dan pelanggan rumah tangga dengan golongan daya 900-2.200 VA (R1) tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Sebaliknya, kenaikan tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga golongan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Jumlahnya sekitar 2,5 juta pelanggan atau 3 persen dari total pelanggan PLN.

"Yang subsidi tidak sama sekali kami sentuh, artinya tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga di dalamnya karena masih ada pertimbangan untuk tetap menjaga daya beli saudara-saudara kita tersebut," ujar Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

"Juga yang pelanggan nonsubsidi golongan R1 900-2.200 VA, itu sama sekali tidak kami pertimbangkan untuk dinaikin, untuk disesuaikan tarifnya," lanjutnya.

Menurut Rida, berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah, rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, merupakan rumah tangga kelas menengah ke atas, bahkan mewah. Oleh sebab itu, tak seharusnya mendapatkan bantuan tarif listrik dari pemerintah.

"Jadi R2 dan R3 itu rumah tangga yang mewah, enggak pantes lah rumah semewah itu mendapatkan bantuan fasilitas dari negara," katanya.

Nantinya sepanjang Juli-September 2022, untuk pelanggan rumah tangga golongan R2 dan R3 tarif listriknya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp 346.000 per bulan untuk pelanggan R3.

Tarif tersebut ke depannya akan disesuaikan per 3 bulan dengan melihat perkembangan indikator makro ekonomi.

Rida meyakini, para pelanggan PLN yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif daya listrik ini, memiliki kemampuan membayar meski terjadi kenaikan tarif listrik.

"Untuk rumah tangga 3.500 VA ke atas itu sudah punya AC semua, sampling kami juga menunjukkan rumahnya sudah pada punya garasi dan enggak kosong, artinya ada mobilnya, maka kami pandang mereka masih mampu membayarnya (tarif listrik yang sudah disesuaikan). Apalagi yang R3 sepertinya enggak akan mengganggu pengeluaran mereka," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ESDM Pastikan Hanya Tarif Listrik Orang Kaya yang Naik, Tarif Pelanggan Subsidi dan Golongan 900-2.200 VA Tidak Naik", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/06/13/131219326/esdm-pastikan-hanya-tarif-listrik-orang-kaya-yang-naik-tarif-pelanggan-subsidi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm