SONORABANGKA.ID - Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, AKP Andi Eko Wardana, menegaskan, jika isu yang beredar di masyarakat bahwa pengendara kendaraan bermotor roda dua yang memakai sandal jepit akan ditilang polisi, hanya hoaks.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan adanya isu tersebut. Tetapi pihak kepolisian melalui Satlantas tidak membenarkan isu yang beredar itu.
"Itu hoaks, informasi bakal ditilang bagi pengendara kendaraan roda, tidak benar alias hoaks," kata Andi Eko Wardana.
Dia juga menyebutkan, Polri bukan melakukan tilang, tapi bersifat masih imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan sepatu saat berkendara.
"Sifatnya masih imbauan saja, terutama kepada pengendara kendaraan roda dua dan bukan ditilang,"katanya.
"Imbauan ditunjukkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, bagi para pengendara khususnya roda dua," imbuhnya.
Andi Eko Wardaba meminta kepada seluruh masyarakat khususnya Basel, untuk memakai sepatu jika bepergian menggunakan kendaraan roda dua gunamenghindaei tingkat kefatalan kecelakaan.
"Maka dari itu, kami mengimbau dan menyarankan kepada masyarakat, untuk menggunakan sepatu jika ingin bepergian menggunakan kendaraan roda dua,"katanya.
Sementara itu, kini Polres Basel sedang melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2022 hingga 26 Juni mendatang.
"Saat ini, kami Satlantas Polres Basel sedang melakukan Operasi Patuh Menumbing. Sehingga kami tegaskan kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen kelengkapan kendaraannya, terutama memakai helm saat membawa kendaraan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasat Lantas Polres Basel Tegaskan Isu Pakai Sandal Jepit saat Bermotor akan Ditilang Hoaks, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/17/kasat-lantas-polres-basel-tegaskan-isu-pakai-sandal-jepit-saat-bermotor-akan-ditilang-hoaks.