Pengendara sepeda motor mengenakan jas hujan saat terjadi hujan di Jalan Katedral, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi dini cuaca ektrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada hari Minggu (22/12/2019), dan Senin (23/12/2019).(KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO)
Pengendara sepeda motor mengenakan jas hujan saat terjadi hujan di Jalan Katedral, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi dini cuaca ektrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada hari Minggu (22/12/2019), dan Senin (23/12/2019).(KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO) ( kompas.com)

Belum Ada Aturan Hukum Mengenai Sandal Jepit, Imbauan demi Keselamatan

17 Juni 2022 21:56 WIB

"Mengabaikan salah satu persyaratan perlengkapan, akan dapat berdampak atau membuka ruang terjadinya fatalitas laka lantas atau korban laka lantas meninggal dunia," kata Budiyanto.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, penggunaan sepatu untuk berkendara sebetulnya sudah masuk dalam rekomendasi standar teknis mengendarai motor, yaitu:

1. Menggunakan helm berstandar SNI untuk mencegah cedera kepala yag lebih fatal.

2. Menggunakan jaket yang dapat melindungi angin, debu, kerikil, dan sebagainya.

3. Menggunakan sarung tangan untuk kehangatan dan mencegah kram.

4. Celana panjang untuk mencegah adanya gesekan yang dapat menimbulkan cedera dan luka yang lebih parah pada bagian kaki.

5. Menggunakan sepatu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Ada Aturan Hukum Soal Sandal Jepit, Imbauan demi Keselamatan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/17/140100915/belum-ada-aturan-hukum-soal-sandal-jepit-imbauan-demi-keselamatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm