Pemkot Pangkalpinang sendiri menegaskan tetap bakal mengikuti aturan terkait penghapusan tenaga pegawai tidak tetap atau honorer. Fahrizal memastikan, pihaknya siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan ataupun regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat jika kebijakan itu diberlakukan.
Oleh sebab itu pihaknya masih menunggu kejelasan skema dan penentuan nasib para honorer. Mengingat tempo penghapusan honorer masih dalam kurun waktu satu tahun lagi dan diharapkan ada petunjuk teknis yang lengkap.
“Tetapi sampai hari ini terkait kejelasan skema seperti apa, siapa yang berhak ikut belum tahu,” kata Fahrizal.
Honorer Guru dan Kesehatan Sudah Dipetakan
Sementara itu untuk tenaga honorer yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, ucap Fahrizal sudah dipetakan.
Dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut telah memiliki data yang langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat. Sehingga kebutuhan PPPK di dua tempat tersebut sudah dapat ditentukan.
“Kalau dinas pendidikan dan kesehatan itu mereka mempunyai data base sendiri yang langsung terintegrasi dengan kementerian. Jadi mereka bisa langsung menentukan, kalau kita belum terintegrasi. Jadi perlu kita susun lagi, kebutuhan,”ujar Fahrizal.
Fahrizal berkata pemerintah kota memang sedang fokus untuk menyelesaikan rekrutmen 70 kuota PPPK guru yang saat ini masih belum terpenuhi di Pangkalpinang. Arahan dari Kemenpan-RB sendiri telah diterima oleh pihaknya, sehingga para guru diminta untuk bersiap mengikuti seleksi CPPPK.
“Karena pelaksanaan seleksi dilakukan langsung dari kementerian, dan kami hanya melakukan pengumuman dan menetapkan saja,” kata dia.
Sampai kini, dengan 307 kuota PPPK guru di Pangkalpinang memang belum memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik di daerah itu. Setiap tahunnya, banyak guru dari kalangan ASN yang pensiun.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal itu Pemkot terus melakukan pemetaan kebutuhan akan guru melalui rekrutmen PPPK. Ada beberapa alasan pemerintah kota tak merekrut guru melalui mekanisme CPNS.
Diakui Fahrizal, apabila banyak formasi guru diajukan melalui CPNS nantinya kebutuhan guru di Pangkalpinang tidak akan pernah terpenuhi. Hal itu dikarenakan, ASN guru rentan mengajukan pindah. Sedangkan PPPK tak akan bisa pindah hingga kontraknya tidak kembali diperpanjang oleh pemerintah setempat.
Sementara itu pemerintah kota juga sempat mengajukan formasi guru pada rekrutmen CPNS 2021 lalu. Dimana formasi itu ditolak oleh Kemenpan-RB lantaran pemenuhan guru akan dilakukan melalui mekanisme rekrutmen PPPK.
“Formasi PNS guru sudah kita usulkan, tetapi kriteria dari pusat harus PPPK tidak bisa guru. Itu untuk mengatasi kebutuhan guru. Kalau dibuka CPNS konsekuensinya itu tadi, mereka rentan pindah,” tambah Fahrizal.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 3.604 PHL Ketar-ketir, Pemkot Pangkalpinang Lakukan Pemetaan Jelang Penghapusan Honorer , https://bangka.tribunnews.com/2022/06/17/3604-phl-ketar-ketir-pemkot-pangkalpinang-lakukan-pemetaan-jelang-penghapusan-honorer?page=3.