Ilustrasi
Ilustrasi ( )

Sebanyak 3.604 PHL Ketar-ketir, Pemkot Pangkalpinang Lakukan Pemetaan

18 Juni 2022 09:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebanyak 3.604 orang pegawai harian lepas (PHL) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, ketar ketir. Karena nasib ribuan orang tersebut terancam kebijakan pemerintah pusat, seiring rencana penghapusan tenaga honorer, 28 November 2023 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap pegawai honorer. Pemetaan dilakukan dengan analisa kompetensi yang dimiliki para tenaga honorer.

“Itu (Penghapusan tenaga honorer) masih kita usulkan dan kita lakukan pemetaan perihal kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK-Red),”ucap dia kepada Bangkapos.com, Jumat (17/6/2022).

Menurut Fahrizal, pemetaan pegawai tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana honorer pemerintah Kota Pangkalpinang akan dites untuk menjadi PPPK serta penempatannya.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk menentukan sejauh mana kebutuhan PPPK di daerah. Hal ini untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja ASN.

Pemetaan mulai dari jumlah, klasifikasi tingkat pendidikan dan masa kerja honorer itu sendiri. Setelah itu nantinya bakal  mempermudah menentukan bagaimana kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah selanjutnya.

“Tetapi terkait berapa kebutuhan kita itu masih kita petakan, berapa angka kebutuhan PPPK kita. Itulah dasar kita membuka rekrutmen nantinya,” jelas Fahrizal.

Sambung dia, petunjuk teknis (Juknis) perihal penghapusan tenaga honorer sendiri belum diterima oleh pihaknya. Maka dari itu untuk antisipasi, pemetaan masih terus dilakukan hingga nantinya ada juknis yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sejauh ini ia menilai pemerintah kota masih memerlukan akan keberadaan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan para ASN yang dibebani cukup banyak. Pasalnya masih ada beberapa tugas yang tidak bisa dilakukan ASN.

“Jadi kebutuhan PPPK akan kita petakan, nanti baru keluar rencana kebutuhan, kualifikasi dan itu akan kita buka untuk tes,” katanya.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm